Mukomuko (Antara) - Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, selama satu hari melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa SMAN 14 dan warga masyarakat Kecamatan Pondok Suguh.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di daerah ini," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Jumaidi, di Mukomuko, Rabu.

Sebanyak puluhan orang peserta sosialisasi ini terdiri dari perwakilan siswa SMAN 14 Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya dan perwakilan warga masyarakat Kecamatan Pondok Suguh.

Sedangkan narasumber dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan minuman keras, yakni aparat kepolisian resor setempat dan petugas Kesbangpolinmas setempat.

Ia menyatakan, tujuan diadakan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak hukum dari peredaran dan penggunaan narkoba dan minuman keras kepada siswa dan masyarakat.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini para peserta dapat bekerjasama untuk memberikan informasi tentang penyalahgunaan di wilayahnya masing-masing.

"Seandainya siswa dan masyarakat menemukan dan menjumpai suatu hal yang mencurigikan terkait dengan narkoba dan miras, laporkan kepada polisi," ujarnya.

Ia menyatakan, bahaya mengkonsumsi narkoba dan miras selain merusak masa depan siswa dan masyarakat, serta berhadapan dengan hukum pidana.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017