Anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu

Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam sidang dengan agenda mediasi.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.

Ia menyebut gugatan cerai tersebut diajukan melalui sistem e-court dan agenda persidangan perdana adalah mediasi.

“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.

Menurut dia, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menyampaikan bahwa kliennya tidak hadir karena sedang berada di luar kota.

“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wenda.

Kedua kuasa hukum enggan memberikan komentar terkait dugaan penyebab gugatan cerai, termasuk isu yang beredar di masyarakat. Mereka menyatakan fokus mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025