Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa jaksa menjadi salah satu pihak dari lima orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten, pada 17 Desember 2025.
“Memang ada pengamanan (OTT, red.). Ada oknum jaksa,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Fitroh mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai OTT kesembilan pada tahun 2025 tersebut.
“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat lah hasilnya,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT di Banten.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Editor : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025