Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menunjukkan lemahnya rekrutmen partai politik.
“Permasalahan mendasar adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi yang memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antarparpol, serta kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memandang dugaan penerimaan uang sebanyak Rp5,25 miliar yang dipakai Ardito Wijaya melunasi pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024, menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia pada saat ini.
“Hal ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang mengakibatkan para kepala daerah terpilih kemudian mempunyai beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut, dan sayangnya dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan kasus yang melibatkan Ardito Wijaya tersebut juga mengonfirmasi salah satu hipotesis dalam kajian tata kelola parpol yang sedang KPK lakukan, yakni tingginya kebutuhan dana bagi parpol untuk pemenangan pemilu, operasional, hingga pendanaan berbagai kegiatan seperti kongres atau musyawarah partai.
