Rejang Lebong (Antara) - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi mengajak kalangan bidan yang bertugas di daerah itu untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.

Bupati Ahmad Hijazi saat membuka Rakercab Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan di aula STAIN Curup, Sabtu, mengatakan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air saat ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga harus ditanggulangi bersama-sama.

"Saya minta kalangan bidan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini harus ikut memerangi narkoba. Karena untuk memerangi narkoba seluruh pihak harus ambil bagian tidak terkecuali para bidan yang ada di sini," katanya.

Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu, kata dia, sudah dilakukan mulai dari presiden karena sudah menjadi musuh bersama.

Untuk itu seluruh warga Rejang Lebong diminta guna melakukan pengawasan sehingga akan cepat mengetahui jika ada peredarannya, dan segera dilaporkan kepada petugas kepolisian atau yang menggunakannya sehingga bisa di rehabilitasi.

Selain itu dia juga mengingatkan kalangan bidan yang bertugas di Rejang Lebong agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jika kedapatan dalam penyalahgunaan narkoba dirinya tidak akan segan-segan untuk memecatnya dari PNS.

"Siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik bidan maupun PNS dan pejabat lainnya akan saya pecat tanpa terkecuali," ujarnya.

Sementara itu, Ketua IBI Kabupaten Rejang Lebong, Azizah dalam kesempatan itu mengatakan kalangan bidan yang bertugas di wilayah itu siap membantu pemerintah guna memerangi narkoba. Salah satunya ialah dengan menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba ke masyarakat. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017