Mukomuko (Antara) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dalam waktu dekat ini akan mengganti rugi lahan milik masyarakat yang masuk dalam kawasan pengembangan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat.

"Ganti rugi lahan tersebut dalam waktu dekat ini. Saat ini kami menunggu selesai verifikasi APBD perubahan tahun ini," kata Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mukomuko, Ruri, di Mukomuko, Sabtu.

Pemerintah daerah setempat mengalokasikan dana dalam APBD perubahan tahun ini untuk mengganti rugi lahan seluas 4,9 hektare milik masyarakat setempat yang masuk dalam kawasan pengembangan RSUD setempat.

Menurut dia, pemerintah setempat mengganti rugi lahan milik masyarakat itu, selain untuk pengembangan RSUD, termasuk untuk keindahan RSUD setempat.

Menurut dia, tidak mungkin bangunan RSUD sebesar itu harus berada di belakang rumah masyarakat setempat.

Selain itu, kata dia, lahan tersebut juga bisa untuk perluasan lokasi parkir kendaraan dalam kawasan RSUD setempat, termasuk pembangunan sarana dan prasarana lain.

"Kalau lokasi RSUD lebih luas, kendaraan yang parkir di dalam juga menjadi lebih banyak, dan lokasi itu terlihat indah," ujarnya.

Ke depannya, pihak RSUD setempat bisa membangun gapura dan taman di lokasi lahan yang diganti rugi oleh Pemerintah.

Terkait dengan harga pengadaan lahan, dia mengatakan bahwa pemerintah berpedoman dengan nilai jual objek pajak tanah.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017