Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berharap tahun 2018 ada anggaran untuk pengobatan penderita gangguan jiwa di daerah tersebut dari APBD.

"Tahun ini tidak ada anggaran untuk pengobatan penderita gangguan jiwa. Kami berharap tahun 2018 ada anggarannya," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Darmadi di Mukomuko, Minggu.

Ia mencatat sebanyak 48 orang warga setempat yang menderita gangguan jiwa. Mayoritas penderita gangguan jiwa tersebut sudah terbebas dari pemasungan keluarganya.

Kendati demikian, puluhan penderita gangguan jiwa tersebut tetap dikurung untuk mencegah penderita mengganggu orang lain.

Ia mengatakan di tahun 2017 Dinas Sosial sudah pernah mengantarkan sejumlah penderita gangguan jiwa ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu sampai penderitanya sembuh.

Namun setelah pulang ke rumahnya, penyakit sejumlah penderita gangguan jiwa itu kembali kambuh sehingga perlu penanganan serius di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Untuk itu, ia mengatakan Dinas Sosial berharap ada anggaran untuk membantu keluarga penderita mengobati penyakit penderita gangguan jiwa, termasuk pengobatan satu orang penderita gangguan jiwa dari Desa Lubuk Sahung yang diduga dipasung oleh keluarganya sampai sekarang.

Dinas Sosial disebutnya sedang menunggu petunjuk untuk menangani satu penderita gangguan jiwa di Desa Lubuk Sahung karena tidak punya anggaran untuk pengobatannya. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017