Rejang Lebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan penghitungan suara Pemilu 2019 di daerah itu akan dimulai dari wilayah perkotaan.

"Untuk penghitungan suara pada Pemilu serentak 2019 nanti akan dimulai dari wilayah perkotaan, dan seterusnya sampai ke wilayah pedesaan yang berada di sepanjang Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, atau dikenal wilayah Lembak," kata Fahamsyah, Komisioner KPU Rejang Lebong, di Rejang Lebong, Jumat.

Kepastian penghitungan suara Pemilu yang akan dimulai dari wilayah perkotaan ini tambah dia, sudah mereka urutkan melalui pembentukan daerah pemilihan (dapil) di wilayah itu yang saat ini terbagi menjadi empat dapil.

"Untuk jumlah dapil Pemilu 2019 mendatang tidak mengalami penambahan masih empat dapil sama dengan Pemilu tahun 2014 lalu. Cuma bedanya ada pertukaran pada dapil tiga menjadi dapil empat," katanya.

Perubahan dapil tiga menjadi dapil empat ini dilakukan pihaknya guna memudahkan proses penghitungan suara pada Pemilu mendatang yang disesuaikan dengan Peta daerah.

Di jelaskan Fahamsyah, jika selama Kecamatan Selupu Rejang, Sindang Dataran dan Sindang Kelingi masuk dapil IV, maka saat ini menjadi dapil III. Sedangkan Kecamatan Binduriang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Padang Ulak Tanding dan Kota Padang yang sebelumnya dapil III menjadi dapil IV.

"Selain tidak adanya penambahan dapil, dipastikan jumlah kursi DPRD Kabupaten Rejang Lebong juga masih sama yakni 30 kursi," ujarnya.

Sementara itu kecamatan yang masuk dalam empat dapil ini antara lain dapil Rejang Lebong I ialah Kecamatan Curup Timur, Curup Selatan dan Curup Tengah dengan alokasi kursi sembilan. Kemudian dapil Rejang Lebong II ialah Kecamatan Curup, Bermani Ulu, Curup Utara dan Kecamatan Bermani Ulu Raya dengan alokasi delapan kursi.

Seterusnya dapil Rejang Lebong III meliputi Kecamatan Sindang Kelingi, Selupu Rejang dan Sindang Dataran dengan jumlah alokasi kursi dewan sebanyakenam kursi. Serta dapil IV yakni Kecamatan Kota Padang, Padang Ulak Tanding, Binduriang, Sindang Beliti Ulu dan Kecamatan Sindang Beliti Ilir dengan jumlah alokasi kursi tujuh.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017