Jakarta (Antara) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti mengatakan julukan Ahok yang diberikan teman-teman JSZ kepadanya di sekolah dasar di Pasar Rebo, Jakarta Timur awalnya berkonotasi positif tapi menjadi negatif seiring Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Saat itu, julukan Ahok dirasa positif karena pada 2015 tersebut, Pak Ahok adalah gubenur yang banyak mendapatkan pujian," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan kondisi tersebut memang dibiarkan oleh guru kelas dan guru agama di sekolah JSZ karena anak-anak lain tidak bermaksud melakukan perundungan. Pihak sekolah menjelaskan JSZ sudah lama dijuluki Ahok dengan dugaan karena dia secara fisik memang putih, sipit dan ganteng.

Namun pasca-Pilkada DKI, kata dia, panggillan Ahok terhadap JSZ terlontar jika melakukan suatu keisengan terhadap teman-temannya di kelas sampai teman-temannya.

"Menurut pihak sekolah, saat keisengan terjadi itulah terlontar kata 'Dasar Ahok!'," kata dia.

Retno mengatakan pihaknya menilai dari titik tersebut perundungan terhadap JSZ terjadi. Awalnya, makna nama Ahok yang sebelumnya positif kemudian bergeser menjadi bermakna negatif.

Hal itu juga, kata dia, yang diduga kuat menjadi alasan bagi orangtua JSZ yang berencana memindahkan SB ke sekolah lain setelah pembagian rapor semester ganjil.

Terkait adanya perundungan, dia mengatakan pihak sekolah membantah JSZ mengalami kekerasan fisik berupa penusukan pena pada tangan karena menurut klarifikasi sekolah tidak menemukan luka pada tangan anak yang bersangkutan.

Pihak sekolah, lanjut dia, juga menyatakan orang tua JSZ tidak pernah melapor ke sekolah terkait dugaan tindak kekerasan dan persekusi. Akan tetapi, sekolah mengakui JSZ sudah tidak masuk selama seminggu dan pihak sekolah belum sempat melakukan kunjungan ke rumah.

"KPAI akan melakukan 'home visit' untuk menemui ananda JSZ dan keluarganya di hari lain. Karena tadi tidak memungkinkan lantaran pihak keluarga JSZ masih dimintai keterangan di kepolisian," kata dia.

Menurut dia, kasus JSZ dapat menjadi pembelajaran bersama bagi sekolah maupun dinas terkait untuk evaluasi menyeluruh tidak hanya di sekolah tempat JSZ bersekolah tapi seluruh sekolah di semua jenjang pendidikan untuk membangun Sekolah Ramah Anak (SRA) dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta menyemai keragaman.

Dia mengatakan KPAI prihatin dan akan terus mendalami kasus itu. Jika memang JSZ membutuhkan pemulihan secara psikologis maka KPAI akan merujuk P2TP2A Jakarta untuk mendampingi.

"Jika memang ada luka pada tubuh ananda JSZ maka KPAI akan merujuk pada rumah sakit terdekat untuk pengobatan. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga sempat berkoordinasi dengan KPAI untuk pendampingan ananda JSZ dan keluarga jika dibutuhkan," kata dia. ***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017