Mukomuko (Antara) - Pejabat Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan 60 persen dana bantuan partai politik di daerah itu untuk pendidikan politik.

"Sedangkan sebesar 40 persen dana bantuan itu untuk operasional parpol," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Jumaidi, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, Pemkab Mukomuko tahun ini mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp500 juta dalam APBD untuk partai politik di daerah itu.

Dari dana itu, dibagi 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen operasional parpol.

Ia menjelaskan, pendidikan politik yang dimaksud meliputi kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh partai politik di daerah itu.

"Parpol harus menggunakan dana bantuan sesuai aturan itu, kemudian parpol membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan dana bantuan tersebut," ujarnya.

Jumaidi menyebutkan, saat ini sebanyak tiga dari 11 parpol yang memiliki perwakilan di DPRD setempat belum melaporkan penggunaan dana bantuan parpol, yakni PKPI, Partai Demokrat dan Partai Golkar.

Sedangkan, lanjutnya, delapan parpol di antaranya telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan parpol itu.

Ia menjadwalkan, tahapan verifikasi proposal pengajuan pencairan dana bantuan politik dari delapan parpol tersebut pada Senin (6/11).

Untuk sementara itu, katanya, berbagai persyaratan dalam proposal untuk pencairan dana politik yang diajukan oleh delapan parpol tersebut lengkap.

Terkait dengan tiga parpol yang belum mengajukan proposal pencairan dana bantuan politik, ia mengatakan, instansinya tidak bisa mencairkan dana bantuan politik untuk tiga parpol tersebut.

"Kami hanya mengajukan pencairan dana bantuan untuk delapan parpol tersebut," ujarnya. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017