Rejang Lebong (Antara) - Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu harus fokus.

Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Rejang Lebong, Tety Sundari dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, menjelaskan saat ini penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah itu belum optimal.

"Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong belakangan ini harus menjadi perhatian semua pihak. Penanganan masalahnya harus fokus dan dilakukan oleh tim khusus," katanya.

Selama ini penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tambah dia, memang sudah berjalan, namun dilakukan secara sendiri-sendiri oleh organisasi atau dinas/instansi terkait.

Selain tidak adanya kekompakan dalam menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga berupa minimnya anggaran yang dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan.

Untuk itu dirinya menyarankan agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu dilakukan oleh tim khusus dengan melibatkan berbagai pihak serta mendapat alokasi anggaran yang memadai sehingga bisa menggerakan program yang akan dilaksanakan.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3A dan PPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Nunung Tri Mulyanti mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu hingga akhir September lalu mencapai 139 kasus.

"Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini jauh lebih banyak dibandingkan selama tahun 2016 lalu yang hanya ada 134 kasus. Jumlah kasus ini akan terus bertambah sampai tutup tahun 2017 nanti," katanya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini terbagi dalam beberapa jenis yakni kekerasan fisik, psikis, seksual, perdagangan, penelantaran dan eksploitasi. Dari jumlah ini terbanyak adalah kekerasan fisik sebanyak 99 kasus.

Kemudian kekerasan psikis tiga kasus, kekerasan seksual dengan korban di bawah umur sebanyak 27kasus. Seterusnya kekerasan seksual dengan korban dewasa ada tiga kasus dan penelantaran tujuh kasus. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017