Sebanyak 4.447 penumpang membatalkan perjalanan kereta dari stasiun keberangkatan di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta dan mengajukan pengembalian tiket kereta melalui mekanisme refund atau pengembalian pada 27 hingga 29 April 2026.
"KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Proses refund kami pastikan mudah diakses melalui berbagai kanal layanan,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo di Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan KAI berkomitmen memberikan kemudahan proses refund kepada seluruh penumpang, termasuk pascakecelakaan KRL dan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
Dia merinci pada 27 April, sebanyak 260 orang penumpang membatalkan perjalanannya, lalu pada 28 April sebanyak 3.475 penumpang, dan pada 29 April sebanyak 712 penumpang.
Kebijakan refund itu diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, serta pelanggan yang memilih tidak menggunakan KA pengganti maupun moda lanjutan.
Proses pengajuan refund dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI.
KAI memberikan kebijakan waktu pengajuan refund hingga tujuh hari dari jadwal keberangkatan yang tertera di tiket, dengan proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal dalam waktu 1x24 jam setelah pembatalan.
“Kami terus memastikan seluruh pelanggan mendapatkan haknya dengan cepat dan tepat, serta memberikan pelayanan terbaik dalam proses pengembalian tiket,” tegas Franoto.
Editor : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2026