Menempuh pendidikan di perguruan tinggi merupakan pintu utama bagi setiap orang dalam mencapai cita-cita di masa depan. Sebagai peminatan dan prospek lapangan kerja yang paling banyak diminati yaitu keperwatan hingga tahun 2024, itu menurut The US Bureau of Labor Statistic tahun 2017.

Dalam hal ini suatu perguruan tinggi dituntut memiliki dosen yang berkualifikasi baik serta berkualitas sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara berkualitas, yang pada akhirnya membawa pada hasil yang berkualitas pula.

Oleh sebab itu, perguruan tinggi yang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional dan tempat kegiatan proses pembelajaran diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan akademik yang professional serta berkepribadian.

Dari data yang berhasil dihimpun dari Kemenristekdikti, jumlah tenaga dosen yang masih berkualifikasi S1 mencapai 32.000 dosen keperawatan pada 2016, sementara data Porlap Ristek Dikti wilah Kopertis VI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017, tenaga dosen yang memiliki kualifikasi pendidikan S1/Profesi atau yang belum jenjang master berjumlah 3.374, dengan rincian kualifikasi D4 sebanyak 241 orang, S1 (2.195), profesi (309), tanpa jenjang (269). 

Sementara di Pulau Sumatera, jumlah paling tinggi dosen yang belum S2 berada di Sumatera utara yaitu 5.107 orang. Dari sini kita bisa melihat bahwa masih banyaknya tenaga pengajar baik yang masih aktif mengajar ataupun sedang menjalani tugas belajar, artinya status mereka masih belum memenuhi kualifikasi pendidikan sebagaimana di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 46 ayat 2 tentang Guru dan Dosen bahwa diwajibkan minimal berkualifikasi S2 untuk memberikan pengajaran kepada diploma dan sarjana dan program doktor untuk pasca sarjana pada bidangnya.

Terfokus pada pendidikan keperawatan, pendidikan keperawatan adalah suatu proses penting yang harus dilalui setiap perawat, oleh sebab itu langkah awal yang mutlak dilakukan dalam upaya terbentuk lulusan yang kompeten dan memiliki wawasan yang konperhensif dan siap pakai adalah dengan menata pendidikan keperwatan yang profesional serta mendapatkan pendidikan dan pengalaman belajar yang sesuai dengan pembaruan-pembaruan dan tuntutan profesi keperawatan.

Dalam upaya untuk mengoptimalkan target undang undang masih sangat diperlukan upaya peningkatan kualifikasi akademik dosen ke tingkat yang memenuhi kualifikasi untuk mengajar sesuai Permenpan No. 17 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.

Sementara bentuk dukungan pemerintah dalam upaya mengoptimalkan apa yang diamanatkan undang-undang yaitu dengan penyelenggaraan beasiswa untuk studi lanjut ke jenjang program magiter (S2) dan program doktoral (S3) melalui program LPDP, PMDSU, BUDI, serta masih banyak lagi. 

Namun tentunya untuk meraih itu semua diperlukan syarat-syarat dan kualifikasi tertentu sehingga diharapkan dosen-dosen yang ingin melanjutkan pendidikannya dapat berkompetensi meraih beasiswa tersebut.

Berdasarkan monitoring dan evaluasi tim Dikti bahwa terobosan ini terbukti efektif dan cukup berhasil dalam menarik minat para lulusan S1 unggul untuk mengikuti PMDSU dengan bimbingan professor-profesor handal yang memiliki publikasi penelitian internasional.

Program PMDSU ini pun juga dapat meningkatkan sinergi antara pendidikan dan penelitian, sehingga peningkatan jumlah doktor yang memiliki atmosfer penelitian yang unggul pun dapat dipercepat. Hal ini terbukti sepanjang 2016 jumlah dosen S2 dan S3 mengalami peningkatan.

Di samping itu program akreditasi pada perguruan tinggi pun dapat memacu tenaga pendidik yang masih berkualifikasi pendidikan sarjana untuk melanjut ke level master. Sehingga ke depannya diharapkan perguaruan tinggi tersebut berkualitas dan menelorkan lulusan profesional.

Transformasi kepemimpinan

Trasnformasi dalam kepemimpinan merupakan penjelasan yang memiliki hubungan erat antara komponen yang memimpin dengan yang dipimpin. Dengan definisi lain pemimpin yang komperhensif dan terpadu yang diperlukan bagi individu, kelompok, dan golongan.

Leadership harus memiliki kesadaran diri tinggi serta memiliki rencana pengembangan diri, yang positif, memiliki kelayakan, kekuatan serta bermanfaat bagi bawahannya.

Sedangkan kretria seorang pemimpin haruslah membuat suatu visi yang jelas dan mampu menarik orang lain untuk mengikutinya.

Pada hakekatnya seorang pemimpin dengan gaya transformasional ialah jiwa pemimpin yang lebih menekankan kepada koleganya untuk melakukan tanggung jawab melebihi yang mereka harap.

Dalam buku Dalgado Mitchel (2016), terdapat survei bahwa gaya kepemimpinan ini terutama secara akademik dapat dipelajari serta strategi manajemennya dapat diajarkan. Hal ini memungkinkan seorang pemimpin dapat dengan mudah mengaplikasikan gaya kepemimpinan ini.

Diharapkan dengan adanya gaya kepemimpinan tranformasional ini tidak hanya meningkatkan jumlah kualifikasi dosen yang memenuhi standar namun juga mampu mendukung dosen dalam proses studinya agar menjadi lebih kompeten dan berkualitas.

Sebagai contoh di Amerika Serikat, jumlah lulusan program magister dan doktoral meningkat setiap tahunnya namun banyak yang belum memenuhi kriteria sebagai dosen yang berkualitas.

Kesimpulan

Dengan masih banyaknya dosen yang belum memiliki kualifiksi S2 sehingga melalui Undang-Undang No 14 tahun 2005 ini diharapkan target pencapaian kualifikasi dosen dapat meningkat.

Pemerintah telah serius dan berupaya membantu meningkatkan mutu pendidikan dosen tersebut dengan menyelenggarakan program beasiswa yang dapat mengantarkan dosen-dosen agar dapat melanjutkan ke tingkat S2 dan S3, dan ini terbukti dengan meningkatnya kualifiksi dosen S2 dan S3 sepanjang 2016. 

Selain program pemerintah tersebut tenaga pengajar membutuhkan sistem yang mampu memotivasi agar menjadi lebih baik dan berkualitas melalui model kepemimpinan transformasional, sehingga ke depannya diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan memiliki nilai jual di pasaran.

*Penulis adalah mahasiswa Program Magsiter Keperawatan di Universitas Diponegoro.

Pewarta: Yayan Kurniawan*

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017