Mukomuko (Antara) - Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sebanyak lima dari 17 puskesmas perawatan dan rawat jalan di daerah itu tidak memiliki dokter umum untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat.

"Ada lima puskesmas di daerah ini yang tidak memiliki dokter umum," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Hermansyah, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2018 antara komisinya dengan Dinas Kesehatan setempat.

Dalam pembahasan tersebut Dinas Kesehatan mengusulkan penambahan lima orang dokter umum untuk puskesmas yang tidak ada dokter tersebut.

Ia menyebutkan, sebanyak lima puskesmas yang tidak ada dokter umum tersebut tersebar di Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Ipuh.

Ia menyatakan, komisinya menyetujui usulan anggaran tahun 2018 untuk biaya tambahan bagi dokter yang bertugas di lima puskesmas yang tidak ada dokter tersebut.

Ia menyebutkan, biaya tambahan untuk setiap dokter umum tersebut sebesar Rp2,5 juta per bulan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun ini.

Biaya tambahan tersebut di luar gaji pokok yang diterima oleh dokter yang sudah pegawai negeri sipil maupun dokter yang berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT).

Ia menyatakan, komisinya menyetujui anggaran untuk biaya tambahan atau insentif untuk sebanyak enam orang dokter umum, atau bertambah satu orang dokter dari usulan Dinas Kesehatan setempat.

Lebih lanjut, ia menyatakan, komisinya tidak mempersoalkan dari mana Dinas Kesehatan setempat mendapatkan dokter umum untuk puskesmas tersebut. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017