Rejang Lebong (Antara) - Operasi Zebra Nala yang digelar Satlantas Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada 1-14 November 2017 telah menilang 939 pengendara yang melakukan pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong AKP Kusman Jaya di Mapolres Rejang Lebong, Rabu mengatakan para pelanggar yang dikenakan sanksi tilang tersebut merupakan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat baik yang dikendarai oleh warga sipil maupun PNS.

"Para pengendara yang ditindak dalam Operasi Zebra Nala (OZN) 2017 ini cukup banyak, dimana jumlah melebihi dari target yang ditentukan sebanyak 840 pelanggar. Hal ini menandakan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalulintas," katanya.

Kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah itu tambah dia, didominasi pelanggaran terhadap kelengkapan keamanan berkendara khususnya kendaraan roda dua karena tidak menggunakan helm pengaman. Sedangkan untuk pelanggaran terendah berupa ketidaksesuaian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikeluarkan Polri.

Deretan kendaraan roda dua yang terjaring dalam Operasi Zebra Nala 2017 yang digelar Polres Rejang Lebong.

Adapun rincian kasus pelanggaran yang dikenakan tilang selama Operasi Zebra Nala di Rejang Lebong kata dia, antara lain pelanggaran tidak mengenakan helm pengaman sebanyak 431 lembar, kemudian berboncengan lebih dari satu orang 247 lembar tilang, kelengkapan kendaraan bermotor sebanyak 91 lembar.

Selanjutnya pelanggaran melawan arus sebabyak 82 lembar. Pengendara kendaraan yang tidak memiliki surat menyurat berupa SIM dan STNK sebanyak 54 lembar. Alat kelengkapan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat sebanyak 24 lembar.

Serta pengendara kendaraan beroda empat (R4) yang membawa penumpang lebih dari enam orang sebanyak enam lembar serta TNKB tidak sesuai dengan Polri sebanyak empat lembar.

Untuk kelengkapan surat menyurat kendaraan beroda empat kata Kasman Jaya terdapat beberapa kendaraan dinas milik pemerintah yang sudah mati pajak sehingga dikenakan sanksi tilang.

Kasus pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam OZN 2017 mengalami kenaikan dibandingkan 2016 lalu sebanyak 871 kasus. Selain itu selama operasi juga terjadi tiga kasus kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017