Bengkulu (Antara) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu merilis bahwa jumlah pelanggaran yang ditindak selama Operasi Zebra 2017 meningkat sebesar 75 persen dibandingkan dengan periode 2016.

"Pada 2017 penindakan kita berikan pada 2.062 pelanggar, sedangkan pada 2016 hanya 1.681 pelanggar," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bengkulu AKP Ilham S Sakti di Bengkulu, Rabu.

Menurut dia meningkatnya angka penindakan ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurang kesadaran pengendara terhadap aturan dan tata tertib berlalu lintas serta meningkatnya angka pengguna kendaraan bermotor.

Untuk penindakan selama Operasi Zebra 1--14 November 2017 terdiri dari tiga pelanggaran, yang pertama yakni terdapat 479 pelanggaran karena pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Selanjutnya yakni, 228 pelanggaran karena pengendara melawan arus lalu lintas. Serta 333 pelanggaran karena tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.

"Selain itu juga terjadi dua kecelakaan lalu lintas, satu orang meninggal dunia, dan satu orang luka berat," kata dia lagi.

Walaupun menurut Ilham Operasi Zebra 2017 sudah berakhir, bukan berarti masyarakat bebas kembali melanggar lalu lintas seperti sebelumnya, masyarakat seharusnya mengubah perilaku berbahaya saat berkendara.

Pengendara diharapkan terus tertib berlalu lintas lanjut dia demi keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya. Berkendara sesuai aturan yang berlaku juga tidak hanya pada daerah atau ruas jalan tertentu saja, tetapi setiap masyarakat menggunakan kendaraan bermotor.

"Kami terus imbau, sosialisasi, dan juga penindakan penilangan selepas operasi ini, dan pada hari-hari biasa, ini guna memberikan efek jera bagi pelanggar," ujarnya.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017