Rejang Lebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, masih mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) dua oknum pegawai negeri sipil daerah itu yang terlibat pungutan liar.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dua oknum PNS Pemkab Rejang Lebong yakni R dan S yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pungli tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan belasan saksi dan tersangka R, yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran Sekretariat Daerah Rejang Lebong, sementara ini diketahui otak pelakunya adalah tersangka S yang menjabat sebagai kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat.

"Pemotongan itu dilakukan di semua organisasi perangkat daerah atau OPD, di mana alur penagihan hanya sampai di BPKD semua bendahara OPD yang kami periksa menyampaikan perintahnya dari BPKD, didalam BAP dana tersebut mengarah ke tersangka S," katanya.

Total besaran pemotongan dana tunjangan beban PNS yang diberikan kepada ratusan PNS pada enam OPD yang ada di lingkungan Setda Rejang Lebong, tambah dia, saat ini masih dihitung mengingat pemotongan ini sudah dilakukan sejak awal 2017 dengan besaran bervariasi.

Sementara itu adanya surat permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan oleh Bupati Rejang Lebong ke Polres Rejang Lebong yang meminta agar tersangka S dapat menjalankan tugasnya di BPKD Rejang Lebong, tidak bisa mereka penuhi karena masih dalam proses pemeriksaan.

Dikatakannya, dalam kasus korupsi yang melibatkan pihak manapun tidak dapat dilakukan penangguhan penahanan. Apalagi dalam pengungkapan kasus korupsi ini nantinya diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelakunya.

Beberapa hari lalu Tim Saber Pungli Polres Rejang Lebong mengamankan tiga oknum PNS Pemkab Rejang Lebong yang diduga telah melakukan Pungli tunjangan beban kinerja PNS, yakni Ag, R dan S.

Selain mengamankan tiga tersangka tim Saber Pungli ini juga memasang garis polisi di lokasi kerja tersangka R di bagian umum lantai III Pemkab setempat, seterusnya petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai berjumlah belasan juta rupiah, sejumlah dokumen, rekaman CCTV serta satu unit kendaraan dinas.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017