Mukomuko (Antara) - Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendukung meningkatan anggaran kesehatan untuk penghasilan tambahan dokter umum di lima puskesmas yang belum ada tenaga dokter umum.

"Kami mendukung penambahan anggaran untuk setiap dokter umum sebesar Rp2,5 juta per bulan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun ini," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Hermansyah, di Mukomuko, Minggu.

Dinas Kesehatan setempat mengusulkan anggaran untuk penambahan lima orang dokter umum untuk lima puskesmas kepada DPRD setempat.

Ia mengatakan, lembaganya mendukung penambahan anggaran untuk enam dokter umum di daerah itu, atau bertambah satu orang dokter umum dari usulan awal sebanyak lima orang dokter.

Biaya tambahan untuk dokter umum tersebut di luar gaji pokok yang diterima oleh dokter yang sudah pegawai negeri sipil maupun dokter yang berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT).

Ia menyatakan, komisinya menyetujui anggaran untuk biaya tambahan atau insentif untuk sebanyak enam orang dokter umum, atau bertambah satu orang dokter dari usulan Dinas Kesehatan setempat.

Lebih lanjut, ia menyatakan, komisinya tidak mempersoalkan dari mana Dinas Kesehatan setempat mendapatkan dokter umum untuk puskesmas tersebutkan.

Ia menyebutkan, sebanyak lima puskesmas yang tidak ada dokter umum tersebut tersebar di Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Ipuh. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017