Rejang Lebong (Antara) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan 122 desa di daerah itu sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa.

Kepala Dinsos dan PMD Rejang Lebong, Darmansyah dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan 122 desa yang sudah memiliki BUMDes tersebut tersebar di 14 dari 15 kecamatan di Rejang Lebong. Sedangkan satu kecamatan, yakni Curup tidak memiliki desa.

"Saat ini 122 desa di Rejang Lebong sudah memiliki BUMDes sehingga masing-masing desa dapat membuat macam-macam usaha dibidang perekonomian dengan memanfaatkan dana desa atau DD dan alokasi dana desa atau ADD," katanya.

Pemanfaatan DD dan ADD yang diterima oleh masing-masing desa di wilayah itu untuk menggerakan BUMDes tambah dia, merupakan instruksi dari pemerintah pusat, mengingat dua tahun sebelumnya sudah diisi dengan program pembangunan infrastruktur.

Sejauh ini unit usaha BUMDes di Rejang Lebong, kata dia, masih terbatas mengingat lembaga tersebut baru dibentuk beberapa bulan belakangan.

"Unit usahanya masih terbatas, karena baru dibentuk. Unit usaha yang ada saat ini seperti usaha penyewaan tenda hajatan, usaha simpan pinjam, koperasi dan lainnya," ujar Darmansyah.

Kedepannya unit usaha masing-masing Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini akan dikembangkan oleh masing-masing desa disesuaikan dengan potensi sumber daya yang ada di desa masing-masing sehingga bisa memajukan perekonomian warga.

Sementara itu, adanya kebijakan pemerintah pusat yang mempermudah pembentukan BUMDes sehingga tidak harus dibuat dengan berbadan hukum dan harus memiliki akta notaris, mereka sambut dengan baik, karena bisa mempermudah pendiriannya terutama untuk desa-desa terpencil yang terpenting unit usahanya bisa berjalan. ***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017