Rejang Lebong (Antara) - Pasien BPJS Kesehatan yang berobat di RSUD Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan minimnya ketersediaan obat di apotek rumah sakit itu.

"Kalau pelayanan di RSUD Curup saat ini sudah cukup baik, namun yang menjadi keluhan kami adalah ketersedian obat di apotek rumah sakit untuk pasien BPJS yang sering tidak ada sehingga harus membeli di luar," kata Hasan Basri (52), warga Jalan Sukowati gang Nusa Indah Curup di RSUD Curup, Selasa.

Keluhan ini disampaikan dia setelah mengambil obat di apotek RSUD Curup untuk istrinya yang tengah dirawat lantaran didiagnosa menderita batu empedu.

Namun obat yang telah dituliskan dokter yang menangani istrinya itu tidak ada dan harus dibeli di luar dengan menggunakan uang pribadi.

Permasalahan itu sudah dilaporkannya kepada petugas BPJS Kesehatan di RSUD Curup, yang kemudian menyatakan bahwa saat ini tidak ada lagi istilah kehabisan obat, karena sistem pembayaran dari BPJS Kesehatan dilakukan dengan sistem paket sehingga mulai dari pelayanan hingga obat sudah menjadi tanggung jawab rumah sakit.

BPJS Kesehatan, kata dia, membayar berdasarkan diagnosa dokter. Jika ada obat yang dibeli oleh pasien peserta BPJS di luar rumah sakit, mereka bisa mengajukan klaim atas pembelian obat tersebut ke RSUD Curup dengan membawa kuitansi pembelian obat.

Sementara itu, Kabid Penjamin Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Curup, Dicky Permana Putra mengatakan, saat ini sistem pembayaran yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit adalah sistem paket berdasarkan diagnosa yang diberikan dokter kepada pasien BPJS Kesehatan.

Sistem pembayaran perobatan peserta BPJS Kesehatan ini kata dia, diatur oleh Permenkes No.27/2014 dengan perubahan Permenkes No.76/2016, tentang Tarif Pelayanan JKN. Dalam Permenkes ini menjelaskan bahwa pelayanan mulai dari administrasi konsultasi dokter, obat hingga pemeriksaan penunjang dan tindakan operasi sudah masuk dalam paket INA CBG`s.

"Dengan adanya Permenkes ini maka tidak ada lagi alasan tidak ada obat dari pihak rumah sakit karena sudah satu paket. Untuk obat yang dibeli diluar bisa mereka klaim ke pihak RSUD dengan melampirkan kwitansi pembelian," kata Dicky.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017