Jakarta (Antara) - Surat Setya Novanto soal pelaksana tugas Ketua Umum Golkar memicu perdebatan di dalam rapat pleno partai beringin di Jakarta, Selasa, lantaran penunjukan plt disebut tidak menggugurkan status Novanto sebagai Ketua Umum.

"Plt sifatnya hanya sementara, ketua umum tetap," kata Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zaini, di sela rapat pleno Partai Golkar, di Jakarta, Selasa.

Anggapan bahwa status Novanto sebagai Ketua Umum tidak gugur pun memicu perdebatan dalam rapat.

Dalam suratnya yang dibacakan pada rapat pleno itu, Novanto diketahui menunjuk Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum.

Hingga kini rapat pleno Golkar masih berlangsung tertutup. Belum ada keputusan apakah pleno menyepakati Idrus Marham selaku Plt Ketua Umum atau justru menghendaki digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk memilih ketua umum definitif yang tidak memerlukan seorang pelaksana tugas.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017