Rejang Lebong (Antara) - Wakil Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Iqbal Bastari meminta pengerjaan proyek fisik di daerah itu dipercepat sehingga bisa selesai tepat waktu.

"Akan kami evaluasi mana yang tidak selesai dan akan kami jadikan catatan. Saya berharap proyek-proyek fisik yang sudah memasuki minggu-minggu terakhir tolong dipercepat tanpa meninggalkan kualitas," kata Wabup Iqbal Bastari usai mengikuti rapat paripurna penyampaian RAPBD 2018 di DPRD Rejang Lebong, Rabu.

Percepatan pengerjaan proyek pembangunan fisik tersebut kata dia, karena saat ini sudah menjelang tutup tahun anggaran sehingga dikhawatirkan pengerjaannya tidak akan selesai tepat waktu.

Dengan sisa waktu yang tersisa ini dirinya mengharapkan para rekanan yang memenangkan tender proyek fisik di daerah dapat menyelesaikan proyeknya tepat waktu, dan jika tidak selesai, perusahaan rekanan ini akan dimasukan dalam daftar hitam (black list).

Sementara itu di tempat terpisah Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Rejang Lebong Aprizal Alamsyah mengatakan saat ini penyerapan APBD 2017 dan realisasi pekerjaan fisik saat ini masih kecil.

Berdasarkan laporan tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) yang diterimanya sampai dengan 7 September 2017, di mana dari total APBD Rejang Lebong sebesar Rp1.068.424.779,37 diketahui realisasi keuangan dan fisiknya baru mencapai Rp507.651.548.749,67 atau 47,51 persen.

Rincian realisasi APBD tersebut berdasarkan hitungan keuangan baru mencapai Rp355.946.354.987, kemudian realisasi fisik baru mencapai Rp151.705.193.762,67.

Masih kecilnya penyerapan anggaran ini sangat mereka sesalkan, apalagi Bupati Rejang Lebong juga sudah dua kali mengeluarkan surat peringatan kepada masing-masing untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran.

"Alasan mereka karena musim hujan sehingga pengerjaan proyek fisik tidak berjalan normal. Pada awal Desember akan dilakukan rapat evaluasi oleh bupati sehingga akan diketahui OPD mana yang penyerapannya masih di bawah target," ujarnya.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017