Rejang Lebong (Antara) - Belasan anggota LSM Pekat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu, melakukan aksi damai menuntut aparat penegak hukum setempat mengungkap aktor pungutan liar tunjangan PNS daerah itu.

Aksi damai pengurus dan anggota LSM Pekat ini dilakukan dengan berjalan mendatangi Polres Rejang Lebong yang sebelumnya menangkap dua orang oknum PNS Pemkab Rejang Lebong, yakni R dan S, lantaran diduga melakukan pungli tunjangan beban PNS.

Pengurus LSM Pekat sekaligus koordinator aksi, Ishak Burmansyah mengatakan, aksi yang mereka gelar tersebut untuk menyampaikan dukungannya atas kinerja penegak hukum dalam mengungkap kasus yang melibatkan oknum pejabat tinggi di Pemkab Rejang Lebong.

"Kami meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini dan mencari dalang intelektualnya, apalagi kasus ini sudah terjadi hampir satu tahun dan baru terungkap oleh Tim Saber Pungli Polres Rejang Lebong," katanya.

Selain itu, mereka juga menuntut pihak kepolisian agar secepatnya bisa menyelesaikan pemberkasan kasus OTT oknum PNS Rejang Lebong ini sehingga bisa langsung disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Tertangkapnya dua oknum PNS oleh tim Saber Pungli Polres Rejang Lebong itu sangat mereka apresiasi karena dengan tertangkapnya dua oknum PNS itu, satu orang diantaranya tersangka S menjabat sebagai kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), telah menjadi perhatian masyarakat sehingga pengusutannya harus tuntas.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menyampaikan apresiasinya atas dukungan LSM di daerah itu dan membuktikan bahwa upaya pemberantasan kasus korupsi di Rejang Lebong mendapat dukungan dari masyarakat.

"Pengungkapan kasus yang terjadi dengan melibatkan aparatur negara kami lakukan tidak tebang pilih. Sebelumnya juga sudah saya peringatkan agar mereka, karena tidak ada istilahnya sukarela dalam pemotongan, maka akan kita kenakan pasal gratifikasi," katanya.

Sebelumnya, Sabtu (11/11) Tim Saber Pungli Polres Rejang Lebong mengamankan tiga oknum PNS Pemkab Rejang Lebong yang diduga telah melakukan pungli tunjangan beban kinerja PNS, yakni Ag, R dan S.

Selain mengamankan tiga tersangka tim Saber Pungli ini juga memasang garis polisi di lokasi kerja tersangka R di bagian umum lantai III Pemkab setempat. Seterusnya petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai berjumlah belasan juta, sejumlah dokumen, rekaman CCTV serta satu unit kendaraan dinas. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017