Mukomuko (Antara) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan asap pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit milik PT Bumi Mentari Karya di daerah itu tidak mencemari udara sekitar, apalagi menganggu kesehatan warga.

"Pabrik CPO di daerah ini rutin melakukan uji emisi untuk memastikan asap pabrik tidak mencemari udara di daerah ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu menanggapi keluhan warga dan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu asap pabrik CPO milik perusahaah itu.

Ia menyatakan, pabrik CPO selama ini rutin melakukan uji emisi sebagai persayaratan bagi perusahaan untuk mengelola lingkungan dengan baik.

Selain itu, katanya, instansinya sudah pernah melakukan uji kualitas udara yag berada di sekitar lokasi pabrik CPO tersebut, dan hasilnya tidak ada pencemaran udara di sekitar pabrik.

Apalagi perusahaan itu sekarang ini telah meninggikan cerobong asap pabriknya. Perusahaan meninggikan cerobong asap pabrik agar asap pabrik tidak menyebabkan polusi dan mencemari udara di daerah itu.

Kendati demikian, peninggian cerobong asap pabrik CPO tersebut tidak berpengaruh signifikan untuk mengurangi asap pabrik tersebut, apalagi pada saat angin kencang sekarang ini.

Ia menyatakan, solusi untuk masyarakat agar terhindar dari asap pabrik CPO di daerah itu dengan cara memindahkan pemukiman penduduk dari lokasi itu, atau lokasi pabrik dipindahkan.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017