Mukomuko (Antara) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2017 hingga kini menangani 15 kasus kebakaran bangunan rumah warga dan tempat usaha bengkel kendaraan yang disebabkan hubungan arus pendek listrik.

"Penyebabnya karena arus pendek listrik. Kenapa bisa terjadi arus pendek listrik dan cara mengatasinya yang lebih tahu pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN)," kata Kabid Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Ibnu Hadi di Mukomuko, Rabu (20/12).

Ia mengatakan, tugas instansinya memadamkan api yang membakar bangunan rumah warga dan bengkel kendaraan yang terjadi di daerah itu.

Instansinya selama ini sudah berusaha maksimal untuk memadamkan kobaran api, tetapi tidak semua bangunan beserta isinya bisa diselamatkan.

Menurutnya, penanganan kasus kebakaran bangunan rumah selama ini sedikit mengalami keterlambatan karena masyarakat terlambat melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas pemadam bahaya kebakaran di dinas tersebut.

Selain itu, menurutnya, karena jauhnya jarak tempuh kendaraan pemadam kebakaran dari kantor pemadam kebakaran ke tempat kejadian peristiwa.

Sehingga, katanya, penanganan kebakaran bangunan rumah warga setempat mengalami sedikit keterlambatan dalam penanganannya.

Selain itu, menurutnya, karena kondisi dua dari lima unit mobil pemadam kebakaran di daerah tersebut sering mengalami kerusakan mengingat sudah terlalu lama digunakan atau sudah tua.

Ia menyebutkan, kerugian akibat kebakaran 15 bangunan rumah warga dan tempat usaha bengkel kendaraan di daerah itu berkisar Rp150 juta per bangunan. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017