Bengkulu, (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu menilang sebanyak 138 pengendara selama seminggu menggelar Operasi Lilin Nala 2017.
"Kesadaran masyarakat sebagai pengendara sepeda motor dan mobil masih kurang sekali, mereka tidak berkendara sesuai aturan dan keselamatan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bengkulu, AKP Ilham S Sakti di Bengkulu, Sabtu pekan lalu.
Ilham mengatakan bahwa kesadaran berlalu lintas masyarakat setempat masih rendah, baik mengenai kelengkapan keselamatan berkendara seperti sabuk pengaman dan helm, maupun kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Yang banyak kita temukan pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua, pengendara berpotensi menjadi penyebab kecelakaan," kata dia.
Dia memberikan beberapa contoh model pelanggaran yang ditemukan, seperti kendaraan tidak dilengkapi sesuai dengan peralatan standar pabrik, bahkan ada yang mencopot atau mengganti lampu kendaraan dengan yang menyilaukan mata pengendara lain. Selain itu, juga ada yang menggunakan knalpot dengan bunyi bising yang mengganggu pengguna jalan lain.
Seharusnya pengendara kata dia lebih tertib, hal itu demi keselamatan pribadi serta pengguna jalan lain, termasuk para pejalan kaki.
Seperti pada pantauan di Operasi Lilin Nala 2017 ini kata dia, telah terjadi satu kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pejalan kaki.
"Kita masih menyelidiki pengendara penabrak, kejadiannya dini hari dan tidak ada saksi, kami baru dapat menganalisa kendaraan yang menabrak adalah sepeda motor, itu terlihat dari jejak ban," ujarnya.
Sementara itu, Polres Bengkulu juga mengimbau wisatawan lokal yang ingin merayakan malam tahun baru di Kota Bengkulu agar tidak menggunakan mobil bak terbuka sebagai kendaraan penumpang.
Penggunaan kendaraan barang tersebut sangat membahayakan nyawa penumpang yang duduk di bak belakang, apalagi biasanya penumpang adalah anak-anak dan perempuan.

Pewarta: Boyke LW

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018