Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali mengusulkan dana dalam tahun 2018 untuk rehab rekon pascabanjir yang melanda sejumlah kecamatan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kami akan usulkan lagi dana rehab rekon pascabanjir sebesar Rp8 miliar. Dana sebesar itu untuk pembangunan bangunan penahan banjir-longsor," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Senin.

Pemerintah daerah setempat melalui BPBD sebelumnya mengusulkan kebutuhan anggaran untuk rehab rekon pascabanjir sebesar Rp16 miliar kepada BNPB, namun yang terealisasi sebesar Rp7 miliar.

"Dana rehab rekon sebesar Rp7 miliar itu untuk membangun jembatan yang rusak akibat banjir di daerah ini," ujarnya.

Sehingga, katanya, masih ada kebutuhan dana untuk rehab rekon pascabanjir di daerah itu sekitar Rp8 miliar.

Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPB terkait solusi kekurangan dana sebesar Rp8 miliar untuk rehab rekon pascabanjir di daerah itu.

Ia mengatakan, pihaknya diminta membuat usulan baru terkait kebutuhan dana untuk rehab rekon pascabanjir di daerah itu. Tetapi usulan tersebut harus ada rekomendasi dari gubernur.

Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya akan meminta rekomendasi dari gubernur agar bisa mengusulkan dana sebesar Rp8 miliar untuk rehab rekon.

Ia menyatakan, instansi mengusulkan dana sebesar itu untuk membangun pelapis tebing untuk penahan banjir di wilayah yang rawan banjir di Kecamatan Lubuk Pinang, termasuk untuk penahan longsor di daerah itu.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018