Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Sejumlah warga Desa Rawa Indah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu melaporkan penyerobotan lahan transmigrasi milik warga seluas 176 hektare yang diduga dilakukan perusahaan perkebunan kepala sawit PT Agri Andalas.

"Laporan kami sampaikan ke Gubernur Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu tentang penyerobotan lahan kami oleh perusahaan perkebunan PT Agri Andalas," kata Jayak, warga Desa Rawa Indah di Bengkulu, Jumat.

Jayak mengatakan dari 350 hektare lahan yang diklaim warga sebagai lahan transmigrasi, seluas 176 hektare sudah dipetakan partisipatif dan dilengkapi sertifikat dari Badan Pertanahan Negara.

Lahan seluas 176 hektare itu menurut dia adalah milik 422 kepala keluarga yang masuk ke Desa Rawa Indah sebagai transmigran pada 1992.

"Kami sudah mengolah lahan itu sejak masuk sebagai transmigran tahun 1992 dan ada sertifikat tanah yang diterbitkan tahun 1999," ucapnya.

Saat ini, masyarakat tidak bisa mengolah tanah tersebut sebab pihak perusahaan sudah menanam sawit di lahan itu.

Penanaman sawit yang dilakukan pihak perusahaan memang tidak dengan menebang sawit milik warga, tapi ditanam di sisi sawit warga.

Sawit milik perusahaan yang ditanam sekitar tahun 2011 saat ini sudah menghasilkan tandan buah segar.

"Sedangkan sawit kami yang tumbuh di atas lahan itu tidak bisa kami panen karena lahan itu dijaga aparat," ujarnya.

Rubino warga Desa Rawa Indah lainnya pun mempertanyakan keabsahan dokumen hak guna usaha (HGU) yang dimiliki perusahaan tersebut di wilayah desa mereka, sebab warga memiliki sertifikat dari BPN sebagai bukti kepemilikan atas lahan itu.

Ia berharap program pemerintah melalui skema reforma agraria dapat menyelesaikan persoalan tanah yang dihadapi warga di wilayah itu.***2***

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018