Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sebanyak 12 pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di daerah itu yang memiliki izin lingkungan aktif melaporkan kegiatannya dalam pengelolaan lingkungan setiap enam bulan.

"Sampai sekarang seluruh pabrik CPO di daerah ini aktif melaporkan hasil pengukuran kualitas udara dekat pabrik dan hasil uji emisi asap pabrik," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Amiruddin melalui Kasubag Perencanaan Anjas dan Kasi Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Yusnida di Mukomuko, Senin.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup rutin menerima dokumen kajian lingkungan hidup dari seluruh pabrik CPO di daerah itu.

Dinas Lingkungan Hidup setempat menerima hasil pengukuran terhadap kualitas udara dekat pabrik dan emisi asap pabrik CPO di daerah itu.

Ia menyatakan, pihak pabrik CPO di daerah itu menggandeng laboratorium yang telah terakreditasi untuk mengukur kualitas udara dan emisi asap pabrik CPO di daerah itu.

Sementara ini, ia mengatakan, instansinya belum pernah mengukur sendiri kualitas udara maupun mendampingi pihak pabrik dalam mengukur kualitas udara dekat pabrik di daerah itu.

Ia menyatakan, meskipun instansinya memiliki alat untuk mengukur kualitas udara dekat pabrik, namun instansinya belum bisa menggunakan alat itu.

Menurutnya, harus ada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) laboratorium untuk menggunakan alat untuk mengukur kualitas udara dekat pabrik di daerah itu.

Ia mengusulkan, pembentukan UPTD laboratorium dalam tahun ini. Agar instansinya bisa melakukan pemantauan menggunakan alat pengukur kualitas udara di daerah itu.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018