Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Aksi perampokan nyaris memakan korban jiwa menimpa seorang warga Desa Tebat Tenong Luar, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban aksi perampokan ini ialah Mirwoni Faidil (29) warga Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya. Akibat aksi perampokan ini korban mengalami luka tusuk hingga 13 liang sehingga harus dilarikan ke RSUD Curup guna mendapatkan perawatan medis.

Mirwoni Faidil alias Oon yang merupakan pemilik toko pakaian di Desa Tebat Tenong luar itu, saat ditemui di ruang Anggrek RSUD Curup, mengatakan dirinya pada malam kejadian itu memergoki aksi perampokan sehingga terjadilah perkelahian dengan kawanan perampok tersebut.

"Saat itu saya sedang tidur pulas, dan kemudian terbangun setelah mendengar suara gaduh yang saya kira suara anjing yang ribut di depan toko. Tapi saat saya keluar tidak ada anjing, tapi ada seseorang yang duduk diatas motor dipinggir jalan," ujarnya.

Karena tidak curiga dengan orang yang berada di depan tokonya itu, mengingat posisinya memang berada di tepi Jalan Lintas Curup-Lebong yang selalu ramai oleh kendaraan yang lewat. Dirinya kemudian masuk ke toko yang juga jadi tempat tinggalnya itu, namun di dalam tokonya sudah ada dua pelaku yang sudah bersembunyi dibalik pakaian yang dagangannya.

Salah seorang pelaku ini kemudian berusaha mencekiknya, sedangkan seorang lagi menunggu di pintu, dan terjadilah pergulatan dirinya dengan kedua pelaku yang menggunakan senjata tajam sedangkan dirinya hanya berbekal sebongkah batu yang semula akan digunakannya untuk melempar anjing.

"Saya sempat merebut senjata tajam pelaku dan melukai salah seorangnya, kemudian mereka pergi setelah saya lemas dan terjatuh, karena tubuh saya sudah banyak luka bekas tusukan senjata tajam mereka," ujarnya.

Beruntung aksi kawanan perampok ini ketahui warga, setelah mendengar suara keributan. Para pelaku akhirnya melarikan diri, sedangkan korban dibawa warga ke RSUD Curup dalam kondisi luka parah.

Sementara itu pihak Polsek Bermani Ulu tidak lama korban menjalani perawatan di RSUD Curup, mengamankan Fi (20) warga Talang Gambir, Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu Raya yang masuk ke rumah sakit tersebut, yang bersangkutan ini mengaku menjadi korban kecelakaan lalu lintas namun luka yang dialaminya berupa luka sayat dan tusukan, sehingga di curigai adalah pelaku perampokkan terhadap Oon.

Kapolsek Bermani Ulu Iptu Apion Sori kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus perampokan yang dialami Oon. Dirinya menduga kasus itu semula adalah kasus pencurian biasa, namun kemudian berubah menjadi aksi kekerasan.

"Sedangkan seorang warga yang diamankan masih dalam pemeriksaan, saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangkanya," kata Iptu Apion Sori.***2***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018