Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan para pedagang yang menunggak pembayaran sewa kios di daerah itu saat ini mulai melunasi tunggakannya.

Kepala UPTD Pasar Rejang Lebong A. Saupi saat berada di Pemkab Rejang Lebong, Senin, mengatakan bahwa belasan unit kios pedagang di Pasar Bang Mego yang disegel karena menunggak pembayaran sewa mulai melunasi tunggakannya.

"Saat ini sudah ada beberapa orang yang melunasi tunggakannya, uang sewa yang sudah mereka bayarkan sekitar Rp8 jutaan. Ini menunjukkan adanya niat baik dari mereka, dan kita harapkan yang lainnya juga melunasi tunggakannya," kata Saupi.

Adanya pedagang yang melunasi tunggakan sewa kios tersebut disambut baik oleh pihaknya, mengingat pada awal Januari lalu oleh tim gabungan Pemkab Rejang Lebong dengan melibatkan pihak Disperindagkop dan UKM, anggota TNI/Polri, Satpol PP dan BPKD yang tergabung dalam Satgas Pasar.

Dalam penertiban yang dilakukan tim gabungan ini sebanyak 21 kios pedagang disegel lantaran menunggak pembayaran sewa hingga 2 tahun dengan perincian empat unit di Pasar De Curup, dan 17 unit di Pasar Bang Mego.

"Penertiban ini akan terus kami lakukan kepada pedagang yang menunggak pembayaran sewa di atas 1 tahun. Selain itu, kami masih menyelidiki adanya oknum-oknum yang memperjualbelikan kios di Pasar Bang Mego kepada tangan kedua yang mengontraknya," ujar Saupi.

Sementara itu, kondisi kios pedagang di pasar tradisional yang ada di daerah itu, yakni Pasar Bang Mego dan Pasar Atas Curup, saat ini kondisinya banyak yang kosong atau ditinggalkan penyewanya menyusul sepinya pembeli. Para pedagang ini memilih menggelar dagangannya di pinggiran jalan.

"Kios-kios pedagang yang berada di bagian dalam atau ujung saat ini banyak yang kosong. Mereka berjualan di pinggir jalan yang mudah dijangkau oleh konsumen. Ini jadi dilema karena mereka pindah, pembelinya sepi dan kondisi pasarnya juga tidak memadai," katanya.

Sebelumnya, jumlah tunggakan sewa kios pedagang di daerah itu mencapai Rp89,2 juta dengan perincian di Lantai 1 Pasar Bang Mego sebesar Rp12,6 juta dan di Lantai 2 sebesar Rp56,8 juta dan los mini sebesar Rp514 ribu.Pasar De Curup jumlah tunggakannya sebanyak Rp9,3 juta dan Pasar Atas Curup totalnya sebesar Rp10 juta.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018