Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api, Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan dilakukan pemerintah daerah itu bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong, Zulkarnain di Rejang Lebong, Kamis, menyebutkan kerja sama ini ditandai dengan turunnya surat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan LHK.

"Saat ini tinggal melegalkan kerja sama antara kedua belah pihak saja, sedangkan teknis mengenai pengelolaan bersama kawasan konservasi TWA Bukit Kaba ini sudah tidak ada hambatan lagi," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong dengan BKSDA Bengkulu pada 2017 sudah menandatangai nota kesepahaman (MoU) tentang perencanaan pengelolaan bersama kawasan TWA Bukit Kaba, sehingga sudah memberikan ruang kepada Pemkab Rejang Lebong untuk menyusun perencanaan dan sejumlah kegiatan fisiknya bisa dilaksanakan mulai tahun ini.

Berbagai sarana dan prasarana pendukung yang akan dibangun oleh Pemkab Rejang Lebong di lokasi wisata ini antara lain jalan jembatan dan lainnya.

"Saat ini mereka sedang menyusun cara pembangunannya yang akan dilakukan secara kolaborasi dengan Pemkab Rejang Lebong. Pada tahun ini pihak BKSDA Provinsi Bengkulu sudah merencanakan festival Bukit Kaba serta pemasangan giant teks Bukit Kaba," ujarnya.

Sarana lainnya yang akan dibangun oleh BKSDA Provinsi Bengkulu, kata dia, ialah tempat peristirahatan, gedung informasi wisata yang besar kemungkinan akan dibangun di kaki Bukit Kaba. Sedangkan Pemkab Rejang Lebong akan mengupayakan pembangunan terminal wisata diatas lahan yang ada atau membebaskan lahan milik warga.

"Intinya kita pun untuk membangun di kawasan TWA Bukit Kaba itu sudah tidak ada kendala lagi termasuk izin dari pihak terkait," kata Zulkarnain.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018