Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan daftar tunggu warga yang akan menunaikan ibadah haji di daerah itu hingga 2033 mendatang.

"Saat ini daftar tunggu haji Kabupaten Rejang Lebong mencapai 3.525 orang, jika dihitung berdasarkan kuota keberangkatan setiap tahunnya maka baru habis 15 tahun kedepan yakni pada 2033 mendatang," kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Rejang Lebong Ahmad Hafizudin di Rejang Lebong, Jumat.

Banyaknya warga daerah itu yang mendaftar menunaikan rukun Islam kelima tersebut tambah dia, merupakan hal yang positif menyusul mulai membaiknya perekonomian masyarakat dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Banyaknya warga yang mendaftar haji, belum sebanding dengan kuota haji Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 235 orang yang ditetapkan sejak 2017.

Jumlah tersebut mengalami penambahan setelah tiga tahun sebelumnya dikurangi menjadi 184 orang, karena adanya pekerjaan pelebaran Masjidil Haram.

Dia berharap kuota haji Rejang Lebong kedepan ditambah pemerintah pusat sehingga bisa mengurangi daftar tunggu haji warga setempat.

Sementara itu, untuk pelaksanaan ibadah haji pada 2018 pihaknya masih melakukan berbagai persiapan mengingat jadwal dari Kementerian Agama belum mereka terima, termasuk dengan besaran ONH.

"Saat ini kami masih menunggu surat dari Kementerian Agama terkait jadwal, begitu juga dengan besaran ONH yang diberlakukan pemerintah, tetapi diperkirakan besarannya tidak jauh dari tahun sebelumnya, berkisar Rp34 juta per orang," ujarnya.***4***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018