Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO untuk tidak mencemari udara di daerah itu.

"Kalau berdasarkan hasil pengukuran `ambien` atau kualitas udara di luar pabrik aman-aman saja, atau memenuhi baku mutu. Tetapi kami tetap mengawasi aktivitas pabrik dan meminta mereka tidak mencemari udara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya kekhawatiran masyarakat setempat terhadap kualitas udara yang bercampur dengan asap pabrik CPO milik PT Bumi Mentari Karya (BMK).

Pada waktu tertentu sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan pemukiman penduduk di wilayah itu ditutupi oleh asap pabrik CPO.

Terkait dengan masalah asap, kata dia, jadwal pengelolaan minyak mentah kelapa sawit mengikuti arah angin, sehingga asap pabrik CPO tidak berputar di sekitar pabrik dan pemukiman penduduk.

"Solusinya mereka mengolah mengikuti arah angin untuk mengantisipasi asap berputar sekitar pabrik dan pemukiman penduduk," ujarnya.

Ia mengatakan meskipun cara itu tidak sepenuhnya dapat menghilangkan asap yang ada di sekitar pabrik dan pemukiman penduduk, minimal bisa mengurangi.

Kalau arah angin memutar di sekitar lokasi pabrik dan pemukiman penduduk, ia menyarankan pabrik berhenti dulu melakukan aktivitas pengolahan selama satu hingga dua jam.

Setelah itu, katanya, mereka bisa melakukan aktivitas dalam melakukan pengolahan minyak mentah kelapa sawit.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018