Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan mulai tahun 2018 setiap keluarga warga miskin di daerah itu menerima bantuan sebanyak 10 kilogram beras sejahtera (Ranstra) per bulan dari pemerintah pusat, atau berkurang dibandingkan sebelumnya sebanyak 15 kilogram.

"Meskipun jumlahnya berkurang, tetapi bantuan ranstra yang diterima oleh warga miskin sebanyak 10 kilogram per per bulan itu gratis. Sebelumnya warga mengeluarkan uang untuk menebus ranstra," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Herlian di Mukomuko, Kamis.

Sebanyak 9.221 keluarga warga miskin yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ranstra dari pemerintah pusat.

Menurutnya, nilai bantuan yang diterima oleh setiap keluarga warga miskin sebanyak 15 kilogram per bulan dengan menerima bantuan sebanyak 10 kilogram itu hampir sama.

Sedangkan, lanjutnya, penyaluran bantuan beras sejahtera kepada KPM di daerah itu masih sama seperti tahun sebelumnya melalui kecamatan dan desa.

Sementara itu pergantian sistem bantuan dari beras sejahtera menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) belum bisa dilaksanakan dalam tahun ini. Hanya beberapa kabupaten/kota di provinsi setempat yang bisa melaksanakan kegiatan itu.

"Kita belum menerapkan sistem itu dalam tahun ini, hanya beberapa kabupaten/kota di Bengkulu yang telah menerapkan sistem ini," ujarnya pula.

Pemerintah kabupaten/kota harus menyiapkan warung elektronik atau e-Warung di desa untuk menerapkan sistem non tunai ini.

Daerah itu hingga kini belum ada e-Warung untuk menerapkan sistem pembagian bantuan kebutuhan pokok warga dengan cara non tunai.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018