Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu segera mengkoordinasikan penertiban "trawl" berukuran mini milik nelayan di daerah ini.
  
"Kami koordinasikan dulu ke DKP provinsi terkait penertiban kapal yang menggunakan trawl," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Eddy Aprianto, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu setelah mendapat informasi terkait adanya kebijakan pemerintah provinsi setempat menunda kegiatan penertiban trawl milik nelayan dalam tahun ini.

Dia menyatakan, instansinya harus berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait dengan penertiban kapal yang menangkap ikan menggunakan pukat trawl di perairan laut di daerah itu.

Instansinya meminta petunjuk kepada DKP provinsi setempat untuk melaksanakan kegiatan penertiban trawl milik nelayan setempat
Ia menyatakan, selama ini instansinya melibatkan polisi, TNI AL, dan kelompok masyarakat pengawas perairan laut dalam melakukan penertiban trawl milik nelayan di daerah tersebut.

Dia menyebutkan, sebanyak 193 kapal 5 GT milik nelayan yang tersebar pada dua kecamatan di daerah itu menangkap ikan menggunakan trawl mini.
Mayoritas kapal berukuran 5 GT itu milik nelayan di Kecamatan Teramang Jaya dan nelayan Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko.

Kapal tersebut menggunakan trawl yang berukuran kecil, sehingga tidak merusak terumbu karang di perairan laut di daerah tersebut.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018