Bengkulu (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana menjamin penerimaan calon pegawai negeri sipil di kementeriannya pada 2012 bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Kami menjamin penerimaan CPNS lingkungan Kementerian Hukum dan HAM bebas KKN karena melibatkan pengawas eksternal," katanya di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan sejumlah pegawai Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu dalam dialog internal.

Penerimaan CPNS pada 2012 kata dia melibatkan sejumlah lembaga independen baik tingkat pusat hingga daerah.

"Bahkan pengawas rekrutmen itu sudah diberi pendidikan dan pelatihan beberapa hari lalu," tambahnya.

 Pengawas eksternal tersebut antara lain Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari seluruh Indonesia.

 Untuk Provinsi Bengkulu kata dia selain BEM juga akan diawasi LBH yang ada di daerah itu.

"Selain dari inspektorat jenderal, kami mengajak Ombudsman, ICW, LSM-LSM yang dikoordinasikan oleh ICW, dan mahasiswa," katanya menjelaskan.

Terkait usia yang dibatasi maksimal 28 tahun untuk kualifikasi SMA sederajat juga menimbulkan tanda tanya dari pegawai Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu.

Mengenai hal itu Deny mengatakan sudah diatur bahwa untuk kualifikasi SMA sederajat, batas usia maksimal 28 tahun dengan pertimbangan perjalanan karir dengan usia.

"Semuanya sudah melalui pertimbangan terutama tentang jenjang karir sehingga ditetapkan batas maksimal untuk SMA sederajat 28 tahun," tambahnya.

Denny berharap proses rekrutmen CPNS tahun ini bisa berjalan tanpa pungutan liar, setoran, dan bebas 'titipan'.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk mengadukan jika menemukan penyimpangan atau penyelewengan saat rekrutmen CPNS tahun ini.

"Masyarakat bisa bekerja sama dengan SMS ke nomor hotline, 08170003489," katanya.

Tahun ini, Kemenkumham akan menerima sebanyak 2.839 orang. Hingga saat ini kata dia jumlah pendaftar secara online sudah lebih dari 150 ribu pendaftar CPNS.(rni)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012