Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan dana untuk membeli sebanyak 40 unit perahu motor tempel berbahan piber untuk kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di APBD 2019.

"Kami usulkan dana membeli sebanyak 40 perahu motor tempel di APBD 2019," kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu saat berdiskusi dengan KUB nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
 
Nelayan Pantai Indah Mukomuko. (Foto Antarabengkulu)


Ia mengatakan, sebanyak 40 perahu motor tempel tersebut berfungsi untuk nelayan yang menangkap ikan menggunakan pancing dan jaring.

"Perahu motor tempel itu tidak bisa digunakan untuk menangkap ikan menggunakan alat tangkap lore dan payang karena dua jenis alat tangkap ikan tersebut dilarang oleh pemerintah," ujarnya.

Sekretaris KUB nelayan Pantai Indah Mukomuko Syahrial mengatakan, nelayan setempat membutuhkan bantuan perahu motor tempel untuk mengganti perahu motor temple berbahan kayu dari pemerintah daerah setempat.

Selain itu, ia mengatakan nelayan setempat membutuhkan bantuan berupa minyak piber yang berfungsi untuk menjaga agar perahu tahan lama.

"Harga minyak piber itu sebesar Rp6 juta untuk satu perahu motor tempel," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018