Bengkulu (Antaranews Bengkulu) Belasan aktivis lingkungan berunjukrasa di Bundaran Simpang Lima Kota Bengkulu, mengajak warga masyarakat untuk tidak memilih kandidat calon wali kota dan wakil wali kota yang pro-industri ekstraktif pertambangan batu bara yang terbukti merusak lingkungan dan mengancam kelestarian bumi.
Momentum Hari Bumi 2018 ini bertepatan dengan ajang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, kami mengajak warga untuk menolak kandidat yang pro-tambang, kata koordinator aksi, Olan Sahayu di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan para aktivis yang bergabung dalam Koalisi Anti-Ijon Politik Tambang menilai bahwa industri ekstraktif menjadi salah satu sumber kerusakan lingkungan di Provinsi Bengkulu.
Bahkan, Kota Bengkulu yang tidak memiliki wilayah pertambangan juga turut merasakan dampak negatif dari pertambangan batu bara yakni tercemarnya sungai Air Bengkulu.
?Padahal sebanyak 6.000 pelanggan PDAM Kota Bengkulu masih menggunakan air Sungai Bengkulu sebagai bahan baku untuk air bersih,? kata Staf Kajian dan Kampanye Kanopi Bengkulu ini.
Karena itu, momentum Hari Bumi 2018 sangat tepat untuk mengingatkan warga masyarakat Kota Bengkulu untuk cerdas memilih pemimpin dengan salah satu kriteria utama adalah wali kota yang tidak pro-tambang.
Menurut Manager Analisis Kebijakan Publik dan Hukum Walhi Bengkulu, Teo Refelson, keputusan-keputusan politik yang buruk turut memperparah kerusakan lingkungan di derah ini.
?Misalnya pemberian ijin eksploitasi tambang di dalam kawasan hutan akan memperparah kerusakan lingkungan,? kata dia.
Saat ini lanjutnya, ada 12 ijin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi dengan daya rusak tinggi dan 11 IUP dalam tahap eksplorasi.
Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk meninjau kembali ijin-ijin tersebut karena akan mengakibatkan kerusakan ekologis dan mengancam keselamatan rakyat.
Aksi yang mendapat penjagaan dari aparat kepolisian Kota Bengkulu itu juga menyampaikan empat seruan atau tuntutan yaitu mendesak pemerintah menuntaskan krisis ekologis atas hancurnya Sungai Bengkulu akibat pertambangan batu bara, mendesak seluruh calon wali kota dan wakil wali kota menolak ijon politik tambang.
Tuntutan dan seruan berikutnya adalah meminta wali kota terpilih untuk memastikan keselamatan warga dan lingkungan sebagai dampak pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Kelurahan Teluk Sepang.
Terakhir, meminta wali kota terpilih untuk memastikan keselamatan kawasan penyangga kehidupan Danau Dusun Besar dari alih fungsi kawasan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018
Momentum Hari Bumi 2018 ini bertepatan dengan ajang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, kami mengajak warga untuk menolak kandidat yang pro-tambang, kata koordinator aksi, Olan Sahayu di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan para aktivis yang bergabung dalam Koalisi Anti-Ijon Politik Tambang menilai bahwa industri ekstraktif menjadi salah satu sumber kerusakan lingkungan di Provinsi Bengkulu.
Bahkan, Kota Bengkulu yang tidak memiliki wilayah pertambangan juga turut merasakan dampak negatif dari pertambangan batu bara yakni tercemarnya sungai Air Bengkulu.
?Padahal sebanyak 6.000 pelanggan PDAM Kota Bengkulu masih menggunakan air Sungai Bengkulu sebagai bahan baku untuk air bersih,? kata Staf Kajian dan Kampanye Kanopi Bengkulu ini.
Karena itu, momentum Hari Bumi 2018 sangat tepat untuk mengingatkan warga masyarakat Kota Bengkulu untuk cerdas memilih pemimpin dengan salah satu kriteria utama adalah wali kota yang tidak pro-tambang.
Menurut Manager Analisis Kebijakan Publik dan Hukum Walhi Bengkulu, Teo Refelson, keputusan-keputusan politik yang buruk turut memperparah kerusakan lingkungan di derah ini.
?Misalnya pemberian ijin eksploitasi tambang di dalam kawasan hutan akan memperparah kerusakan lingkungan,? kata dia.
Saat ini lanjutnya, ada 12 ijin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi dengan daya rusak tinggi dan 11 IUP dalam tahap eksplorasi.
Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk meninjau kembali ijin-ijin tersebut karena akan mengakibatkan kerusakan ekologis dan mengancam keselamatan rakyat.
Aksi yang mendapat penjagaan dari aparat kepolisian Kota Bengkulu itu juga menyampaikan empat seruan atau tuntutan yaitu mendesak pemerintah menuntaskan krisis ekologis atas hancurnya Sungai Bengkulu akibat pertambangan batu bara, mendesak seluruh calon wali kota dan wakil wali kota menolak ijon politik tambang.
Tuntutan dan seruan berikutnya adalah meminta wali kota terpilih untuk memastikan keselamatan warga dan lingkungan sebagai dampak pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Kelurahan Teluk Sepang.
Terakhir, meminta wali kota terpilih untuk memastikan keselamatan kawasan penyangga kehidupan Danau Dusun Besar dari alih fungsi kawasan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018