Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 1.257 orang calon jamaah haji daerah ini sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

"Pelunasan biaya sudah mencapai 76 persen atau 1.257 orang dari 1.641 orang kuota calon jemaah haji Bengkulu," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Bengkulu, Ramlan di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan data pelunasan BPIH yang diterima dari 10 kabupaten dan kota dirinci untuk wilayah Kota Bengkulu, dari sebanyak 311 orang CJH sebanyak 268 orang sudah melunasi BPIH.

Untuk Kabupaten Bengkulu Utara dari sebanyak 202 orang CJH sudah melunasi BPIH sebanyak 154 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan mendapat kuota 129 orang dan 108 orang sudah melunasi BPIH.

Selanjutnya Kabupaten Rejanglebong dari 235 orang CJH, sebanyak 200 orang sudah melunasi BPIH, Kabupaten Mukomuko dari sebanyak 178 orang CJH sudah lunas sebanyak 154 orang.

Berikutnya Kabupaten Seluma sebanyak 172 orang CJH dan sudah melunasi sebanyak 151 CJH dan Kabupaten Kaur sudah melunasi BPIH sebanyak 48 orang dari 108 orang kuota CJH, Kabupaten Kepahiang dengan kuota 110 orang, sudah melunasi BPIH sebanyak 81 orang.

Kemudian Kabupaten Lebong kuota 93 orang CJH dan sudah melunasi sebanyak 16 orang dan terakhir Kabupaten Bengkulu Tengah dengan kuota 92 orang, sudah melunasi BPIH sebanyak 77 orang.

Batas pelunasan BPIH tahap pertama ditetapkan hingga 4 Mei 2018. Jika para CJH belum melunasi biaya hingga batas waktu yang ditentukan tersebut maka akan dilakukan pemblokiran.

"Karena itu kami mengimbau pada CJH yang sudah terdaftar ini bisa segera melunasi," ucapnya.

Nilai BPIH yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini sesuai dengan Kepres No.7/2018 tentang BPIH dan Keputusan Menteri Agama No.220/2018 tentang BPIH untuk CJH asal Provinsi Bengkulu yang bergabung di embarkasi Padang sebesar Rp33.068.245. Besaran ONH ini bertambah sekitar Rp700.000 dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika para CJH ini sudah melunasi BPIH maka akan segera dibuat rekomendasi ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu guna penerbitan visa masing-masing CJH.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018