Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan sejumlah objek wisata alam di daerah itu masuk dalam kawasan cagar alam.

"Mayoritas objek wisata yang masuk dalam kawasan cagar alam itu berada di sepanjang pesisir pantai," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Mukomuko Yulia Reni di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah daerah setempat tahun 2012 menerbitkan SK penetapan sebanyak 15 tempat rekreasi dan bermain anak-anak sebagai objek wisata di daerah itu.

Ia menyebutkan, sejumlah objek wisata alam yang masuk dalam CA, yakni objek wisata Pantai Padang Panaek, Pantai Pandan Wangi, Pantai Indah Mukomuko, dan Pantai Air Rami.

Sedangkan objek wisata alam di daerah itu yang masuk dalam kawasan konservasi adalah Danau Lebar.

Ia menyatakan, pihaknya belum mengetahui dasar hukum penetapan sejumlah tempat rekreasi yang berada dalam cagar alam di daerah itu sebagai objek wisata.

Selanjutnya, katanya, instansinya berencana mengusulkan revisi SK penetapan objek wisata kepada bupati setempat, kemudian mengusulkan SK penetapan objek wisata yang baru.

"Kami mengusulkan penetapan setelah selesai melakukan pendataan objek wisata di daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018