Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengamankan empat remaja yang terlibat kasus pencurian uang senilai Rp45 juta di daerah itu.

Waka Polres Rejang Lebong, Kompol Hardinata didampingi Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Naingolan di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan kasus pencurian uang sebesar Rp45 juta itu terjadi di toko sembako milik Haji Yadi di Pasar Atas Curup, pada 4 Februari 2018 lalu dan baru tertangkap pada Rabu malam (2/5).

"Keempat tersangka yang diamankan ini karena terlibat dalam kasus pencurian di toko milik Haji Yadi, selain membawa kabur uang tunai Rp45 juta juga mengambil beberapa slop rokok dan barang lainnya," kata Kompol Hardinata.

Adapun keempat tersangka yang berhasil diamankan petugas itu tambah dia, tiga orang di antaranya berasal dari Kecamatan Curup Tengah yaitu EIS (21) kemudian ZL (16) dan OP (17) serta satu lagi MH (17) yang tinggal di Kecamatan Curup.

Untuk tersangka EIS diamankan petugas pada Selasa dini hari (1/5) saat berada di kawasan lampu merah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur. Kemudian dari keterangan EIS selanjutnya diamankan tiga tersangka lainnya saat berada di rumah masing-masing.

Berdasarkan keterangan dari keempat tersangka kepada petugas penyidik kata Hardinata, diketahui selain berhasil mengambil uang sebesar Rp45 juta, dan beberapa slop rokok. Aksi ini dilakukan tersangka ZL dan MH yang masuk ke dalam toko dengan cara memanjat bagian samping toko dari teras rumah warga yang bersebelahan dengan toko.

Seterusnya MH mencongkel jendela dengan besi behel dan masuk bersama ZL, sedangkan MH naik mengambil rokok di lantai II dan memasukannya ke dalam karung serta memecahkan CCTV dengan besi behel.

Setelah berhasil mengambil uang dan rokok, kemudian ZL turun ke lantai I dan mengambil uang Rp45 juta di laci meja kasir dan mengambil rokok serta mencabut CCTV dan merusak layar monitornya.Sedangkan tersangka OP menunggu di motor dan EIS yang juga otak pelaku mengawasi di luar toko. dan menyiapkan sepeda motor.

"Berdasarkan pengakuan para tersangka, uang hasil pencurian itu mereka bagi rata dan dipergunakan kebutuhan mereka sehari-hari. Saat ini petugas masih mengembangkan kasusnya guna mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lainnya," ujar Hardinata.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018