Padang (ANTARA Bengkulu) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Padang, Selasa dini hari mengamankan puluhan wanita yang tidak memiliki identitas di beberapa tempat hiburan dan diduga sebagai wanita malam.
Kabag Ops Polresta Padang Kompol M Yudi Sulistiyo mengatakan, sebanyak 41 orang diduga sebagai wanita malam dan tidak memiliki identitas diamankan dari beberapa tempat hiburan.
"Razia dilakukan dalam bentuk Operasi Cipta Kondisi bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah bulan Ramadhan, sementara target kali ini adalah tempat hiburan yang buka di malam hari," kata dia.
Razia sendiri dimulai sekitar pukul 22.30 WIB dengan menyisir lima kafe atau tempat hiburan malam, yakni kafe Mutiara, Big Boss, Grande, Kimos, dan kafe Golden.
Razia yang diawali pihak terkait di kafe Mutiara mendapatkan aktivitas tempat hiburan malam di lokasi itu sama seperti hari-hari biasa, sehingga empat wanita yang berada di lokasi dan tidak memiliki identitas digiring ke Mapolresta Padang.
Kemudian razia dilanjutkan ke kafe Big Boss dan kafe Grande, dimana petugas tidak menemukan wanita di lokasi tersebut.
Namun setelah razia dilanjutkan ke kafe Kimos di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur, petugas mengamankan 36 orang wanita yang tidak mempunyai KTP dan kemudian dibawa ke Mapolresta Padang.
Di kafe Golden di Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur juga diamankan satu wanita tanpa identitas.
"Wanita yang diamankan semuanya didata dan kemudian membuat surat perjanjian didampingi pihak keluarga. Jika tertangkap lagi akan langsung dikirim ke panti rehabilitasi Adem Dewi di Sukarami di Kabupaten Solok," ujarnya.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
Kabag Ops Polresta Padang Kompol M Yudi Sulistiyo mengatakan, sebanyak 41 orang diduga sebagai wanita malam dan tidak memiliki identitas diamankan dari beberapa tempat hiburan.
"Razia dilakukan dalam bentuk Operasi Cipta Kondisi bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah bulan Ramadhan, sementara target kali ini adalah tempat hiburan yang buka di malam hari," kata dia.
Razia sendiri dimulai sekitar pukul 22.30 WIB dengan menyisir lima kafe atau tempat hiburan malam, yakni kafe Mutiara, Big Boss, Grande, Kimos, dan kafe Golden.
Razia yang diawali pihak terkait di kafe Mutiara mendapatkan aktivitas tempat hiburan malam di lokasi itu sama seperti hari-hari biasa, sehingga empat wanita yang berada di lokasi dan tidak memiliki identitas digiring ke Mapolresta Padang.
Kemudian razia dilanjutkan ke kafe Big Boss dan kafe Grande, dimana petugas tidak menemukan wanita di lokasi tersebut.
Namun setelah razia dilanjutkan ke kafe Kimos di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur, petugas mengamankan 36 orang wanita yang tidak mempunyai KTP dan kemudian dibawa ke Mapolresta Padang.
Di kafe Golden di Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur juga diamankan satu wanita tanpa identitas.
"Wanita yang diamankan semuanya didata dan kemudian membuat surat perjanjian didampingi pihak keluarga. Jika tertangkap lagi akan langsung dikirim ke panti rehabilitasi Adem Dewi di Sukarami di Kabupaten Solok," ujarnya.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012