Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menilai kualitas air sungai besar di daerah itu masih buruk karena tercemar limbah organik, baik yang berasal dari limbah rumah tangga, industri dan kebiasan buang air besar di sungai.

"Ada enam sungai, yakni Sungai Air Manjuto, Sungai Selagan, Sungai Penarik, Sungai Air Teramang, Air Bantal dan Sungai Ipuh," kata Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Fernandi di Mukomuko, Jumat.

Hal itu berdasarkan hasil pemantauan kualitas air sungai pada tahun 2017.

Berdasarkan hasil pemantauan kualitas air sungai didominasi oleh tingginya parameter "Chemical Oxygen Demand" (COD), "Bochemical Oxygent Demand" (BOD) dan Total Caliform.

Fernandi menambahkan, tingginya parameter tersebut disebabkan oleh limbah organik baik yang berasal dari rumah tangga, industri dan kebiasan buang air besar di sungai.

Akan tetapi, katanya, parameter tersebut masih dalam standar baku mutu kelas III sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.

Ia menyatakan, air sungai yang masuk kelas tiga tidak bisa digunakan untuk mandi karena bisa mengakibatkan penyakit kulit.

Namun, air sungai yang berstatus kelas tiga ini masih bisa digunakan untuk pengairan lahan pertanian tanaman pangan dan perkebunan.

Instansi ini rutin setiap tahun melakukan pengujian kualitas air sungai guna mengukur sejauh mana tingkat pencemaran air sungai.

Selain itu, katanya, hasil itu disampaikan kepada warga setempat agar mereka tidak membiasakan diri membuang air besar di sungai. Termasuk larangan membuang limbah rumah tangga di sungai.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018