Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, merekomendasikan air sumur gali milik warga setempat layak untuk diminum.

"Kualitas air sumur warga masih normal atau berada di bawah baku mutu sehingga bisa diminum, tetapi setelah dimasak terlebih dahulu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton, melalui Kasi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Nopriansyah di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil pengujian kualitas air sumur gali milik warga masyarakat di Kecamatan XIV Koto pada tahun 2017.

Ia mengatakan, instansi itu menetapkan kualitas air sumur di bawah baku mutu berdasarkan hasil pengujian sample air sumur milik warga di Kecamatan XIV Koto.

Ia menyatakan, instansinya melakukan pengujian sample air sumur gali yang berada dekat dengan pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di daerah tersebut.

Ia mengatakan, instansi itu menggunakan beberapa parameter, yakni fisika, kimia anorganik, mikrobiologi dan radioaktivitas untuk menentukan kualitas air sumur gali milik warga setempat.

Ia menyebutkan, parameter fisika terkait dengan temperatur, residu terlarut dan residu tersuspensi air sumur, kimia anorganik terkait dengan PH, BOD, COD, DO, DHL, NO3 sebagai N, NH3-N, NO2, sulfat, mangan, kekeruhan, besi, posfat.

Sedangkan parameter mikrologi, katanya, terkait dengan total coliform dan radioaktivitas gross-A.

Ia menyatakan, dari hasil pengujian kualitas air sumur dari berbagai parameter itu menujukkan kualitas air sumur gali berada di bawah baku mutu.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018