Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi setempat menertibkan sekitar 35 kapal yang menangkap ikan menggunakan alat tangkap "trawl" di perairan laut di daerah itu.

"Kami sudah laporkan kapal pengguna trawl ke DKP provinsi. Kami minta mereka menertibkan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddy Aprianto di Mukomuko, Jumat.

Sejak sebulan terakhir puluhan kapal pengguna trawl itu beroperasi di wilayah perbatasan daerah ini dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

Puluhan kapal tersebut, tidak hanya beroperasi di perairan laut di daerah itu, termasuk beroperasi di wilayah Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara.

Ia menyatakan, nelayan setempat telah meminta instansinya untuk melakukan penertiban terhadap kapal pengguna trawl dari Bengkulu yang beroperasi di daerah itu.

Selain itu, mereka meminta instansi terkait melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi penggunan alat tangkap trawl di perairan laut di daerah itu.

Ia menyatakan, instansinya tidak punya kewenangan menertibkan kapal pengguna trawl. DKP provinsi setempat yang berwenang menertibkan kapal tersebut.

Selanjutnya, ia menyatakan, instansinya menunggu petunjuk lebih lanjut dari DKP provinsi setempat untuk menertibkan kapal pengguna alat tangkap trawl yang beroperasi di perairan laut di daerah itu.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018