Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, batal menutup tempat pembuangan sementara sampah di Jalan Lintas Lintas Sumatera (Jalinsum) di daerah itu.

"Tempat pembuangan sampah di daerah ini batal ditutup karena jalan menuju ke lokasi pemindahan sampah dari TPS ke tempat pembuangan akhir sampah di Desa Selagan Jaya belum dibangun sampai sekarang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup sejak tahun 2017 berencana menutup tempat pembuangan sementara sampah di Jalan Lintas Sumatera di daerah itu.

Instansinya menutup tempat pembuangan sampah apabila jalan menuju lokasi pemindahan sampah di tempat pembuangan akhir sampah di Desa Selagan Jaya selesai dibangun.

Tetapi, katanya, sampai sekarang jalan itu belum dibangun oleh instansi terkait. Karena jalan itu belum dibangun sehingga kendaraan tidak bisa lewat saat musim hujan.

Instansinya sejak tahun 2017 mengusulkan dana pembangunan jalan sepanjang lima kilometer kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat.

Untuk sementara ini, katanya, seluruh sampah yang ada di daerah itu dibuang di tempat pembuangan sementara sampah di Jalinsum di daerah itu.

Terkait dengan status lahan untuk tempat pembuangan sampah tersebut yang telah menjadi milik TNI AD, ia menyatakan, instansi mengusulkan pinjam pakai lahan untuk tempat pembuangan sampah tersebut.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018