Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi menargetkan daerah itu pada 2019 meraih penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Kita targetkan pada 2019 Rejang Lebong harus sudah meraih WTP. Seharusnya predikat WTP itu sudah kita dapatkan pada tahun ini tetapi karena beberapa kendala sehingga belum mendapatkannya," kata bupati usai upacara peringatan HUT Kota Curup ke 138 di Lapangan Setia Negara Curup.

Adapun kendala itu karena beberapa kegiatan di OPD yang ada di Rejang Lebong mengalami permasalahan dalam administrasi keuangan.

Sedangkan untuk masalah pendataan aset yang sebelumnya juga menjadi salah satu kendala mendapatkan WTP, saat ini sudah mereka tertibkan dan tidak bermasalah lagi.

Adanya kekeliruan administrasi dalam beberapa kegiatan pembangunan di sejumlah OPD di Rejang Lebong pada 2017, diharapkannya tidak akan terulang kembali sehingga daerah itu pada tahun depan bisa mendapatkan WTP.

Untuk mendapatkan WTP ini berbagai upaya sudah mereka siapkan diantaranya ialah menerapkan pelayanan secara online yakni sistem informasi manajemen daerah (Simda) oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat.

Sebelumnya Sekda Rejang Lebong, RA Denni menyebutkan daerah itu gagal mendapatkan predikat WTP dari BPK karena terdapat 12 OPD yang setelah diaudit mengalami permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga harus mengembalikan kelebihan pembayaran sejumlah kegiatan pada tahun anggaran 2017.

Adanya temuan dari BPK ini harus mereka ditindaklanjuti guna dikembalikan, karena jika tidak akan berimbas ke permasalahan hukum dan menjadi poin yang akan menyebabkan Rejang Lebong gagal mendapatkan predikat WTP kedepannya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018