Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Calon Wali Kota Bengkulu petahana Helmi Hasan yang berpasangan dengan Dedy Wahyudi tidak mempersoalkan adanya rencana kandidat lain yang ingin menggugat hasil pilkada.

"Ya, boleh saja mereka menggugat, ini negara demokrasi. Hanya saja agak aneh karena pilkada sudah usai," kata Ketua Tim Pemenangan Keluarga Helmi-Dedy, Teuku Zulkarnain, di Bengkulu, Sabtu.

Menurut dia, keanehan tersebut karena saat penghitungan suara di tingkat TPS, tidak terjadi protes atau gugatan ke penyelenggara mengenai hasil penghitungan.

Namun setelah setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan, mulai terdengar rencana ingin menggugat karena tim salah satu pasangan yakni wakil wali kota petahana Patriana Sosialinda meyakini adanya kejanggalan terkait perolehan jumlah suara.

 "Kita, setiap pasangan calon sama-sama memegang formulir C1 yang sama dengan KPU, yakni hasil penghitungan tingkat TPS, seharusnya datanya tidak ada yang beda," lanjut Teuku.

Jika memang kandidat lain ingin melayangkan gugatan, Teuku mengajak seluruh masyarakat, pendukung dan simpatisan agar menyikapi dengan bijak.

"Masyarakat saya lihat sudah cerdas dan dewasa menilai, untuk para simpatisan sudah saya sampaikan agar tidak perlu khawatir, karena hasilnya tidak akan berbeda jauh," ujarnya.

Dari hasil real count sejumlah lembaga, menempatkan kandidat Helmi-Dedy dengan perolehan suara terbanyak yakni meraup 32 persen suara sah, sementara pasangan Patriana Sosialinda-Mirza mendapatkan dukungan 28 persen suara pemilih.

Namun, berbeda dengan penghitungan tim Linda-Mirza, yang mendapati kandidatnya meraup suara tertinggi dengan raihan 31,19 persen pemilih, sedangkan wali kota petahana Helmi Hasan terpaut tipis di bawahnya dengan perolehan 30,04 persen.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018