Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko hingga kini belum membayar biaya berobat warga miskin yang menerima bantuan program Jaminan Kesehatan Daerah yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Kesehatan.

Hal itu, kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jhoni di Mukomuko, Minggu, karena tidak akuratnya data warga miskin yang menerima bantuan tersebut, seperti adanya dokter dan TNI yang tercatat sebagai warga miskin.

Kami telah menerima tagihan dari BPJS belum lama ini, tetapi kami belum bisa membayarnya karena ada sejumlah warga yang tidak layak menerima bantuan tersebut, katanya.

Ia menyebutkan, sebanyak 5.573 orang warga miskin di daerah itu yang menerima bantuan jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan BPJS kesehatan tahun ini.

Ia memperkirakan, sekitar 1.000 orang warga yang menerima bantuan jamkesda yang tidak layak menerima bantuan jamkeda dari pemerintah daerah setempat.

Ada oknum aparatur sipil negara yang menerima bantuan, termasuk tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat yang menerima bantuan tersebut, ujarnya. 

Selain itu, katanya, ada juga oknum TNI dan polisi yang menerima bantuan tersebut.

Karena banyak warga yang ekonomi mampu menerima bantuan tersebut, sehingga pencairan dana jamkesda ditunda hingga selesai kegiatan verifikasi dan validasi data penerima bantuan tersebut.

Pihak BPJS bisa menerima kondisi ini. Mereka siap membantu melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan jamkesda, ujarnya. 

Ia menyatakan, data yang ada di dinas itu akan disanding dengan data milik BPJS. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018